BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label Ragam Daerah Kapuas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ragam Daerah Kapuas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Oktober 2026

Polisi Bantah RH Tersangka Sabu 4,19 Gram Bebas, Tegaskan Masih Ditahan

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas membantah kabar yang menyebut RH (46), tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 4,19 gram, telah bebas dan berkeliaran di luar tahanan. Kepolisian menegaskan, RH hingga Jum'at (9/10/2026) masih berada dalam tahanan Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, memastikan informasi mengenai kebebasan RH tersebut tidak benar.

"Ditahan orangnya,” tegas AKP Budi Utomo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jum'at (9/10/2026).

Ia kembali menegaskan, bahwa RH masih berada di tahanan Polres Kapuas, sekaligus membantah kabar yang menyebut tersangka telah berada di luar tahanan.

" Info tidak benar, yang bersangkutan berada dalam tahanan Polres,” ujarnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan RH pada Kamis (1/10/2026) di depan sebuah minimarket di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 4,19 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya, termasuk telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, RH disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Adapun informasi yang beredar mengenai dugaan pengajuan rehabilitasi atau proses restorative justice terhadap RH belum terkonfirmasi dalam keterangan kepolisian yang diperoleh. Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Hingga berita ini ditulis, Polres Kapuas menegaskan RH masih berada dalam tahanan. Kepolisian membantah kabar bahwa tersangka telah bebas atau berkeliaran di luar tahanan. (fah/jp).

Rabu, 07 Oktober 2026

Satlantas Polres Kapuas Tindak 23 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menindak 23 pelanggar lalu lintas dalam kegiatan Hunting System yang menyasar aksi balap liar, perilaku berkendara ugal-ugalan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan penertiban dilaksanakan di sejumlah wilayah hukum Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Penindakan dilakukan oleh Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, bersama personel Satlantas Polres Kapuas. Petugas menyasar pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran dan berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 23 pelanggar dikenakan sanksi tilang. Penindakan dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, aksi balap liar, serta perilaku berkendara secara ugal-ugalan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

AKP Aries menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kapuas dapat terus terjaga. (fah/jp). 

Selasa, 06 Oktober 2026

Perkuat P4GN, Satresnakoba Polres Kapuas Edukasi Purnawirawan dan Salurkan Tali Asih

KUALA KAPUAS- Satuan Resnarkoba Polres Kapuas memperkuat sinergi dengan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dan Warakawuri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui kegiatan silaturahmi dan pertemuan bersama keluarga besar PP Polri dan Warakawuri yang digelar di Sekretariat PP Polri Cabang Kapuas, Selasa (6/10/2026). 

Kegiatan dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, Ps. Kasat Binmas Polres Kapuas, IPTU Danuri, Ketua dan pengurus PP Polri Cabang Kapuas, serta ibu-ibu Warakawuri Polri.

Pertemuan diawali dengan doa bersama untuk memohon keselamatan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas bagi personel Polri yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa purna tugas.

Ketua PP Polri Cabang Kapuas menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polres Kapuas. Silaturahmi tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan antara personel Polri aktif dengan para senior, purnawirawan, dan Warakawuri.

Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menyampaikan salam hormat dari Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari kepada seluruh keluarga besar PP Polri dan Warakawuri.

AKP Budi Utomo juga meminta doa restu serta dukungan moral para purnawirawan agar jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas tetap konsisten dalam menjalankan tugas memberantas peredaran gelap narkoba.

"Kami memohon doa restu dan dukungan moral dari para senior dan purnawirawan agar Satresnarkoba Polres Kapuas tetap kuat dan konsisten dalam memberantas peredaran gelap narkoba," ujar AKP Budi Utomo.

Selain dukungan moral, keluarga besar PP Polri dan Warakawuri juga diajak mengambil peran dalam upaya pencegahan narkoba. Mereka diharapkan turut memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kapuas juga menyerahkan bantuan sosial atau tali asih dari Kapolres Kapuas secara simbolis kepada perwakilan purnawirawan dan Warakawuri.

Penyerahan bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polres Kapuas sekaligus penghargaan atas pengabdian para purnawirawan yang telah menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Sinergi yang dibangun dalam pertemuan tersebut tidak hanya menyasar persoalan narkoba. Jajaran Polres Kapuas juga mengajak para purnawirawan untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang sehat serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kapuas berharap komunikasi dan hubungan kekeluargaan dengan para purnawirawan serta Warakawuri semakin kuat. Dukungan dan pengalaman para senior diharapkan turut menjadi bagian dalam memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat. (fah/jp). 

Senin, 05 Oktober 2026

HUT ke-81 TNI, Polres Kapuas Perkuat Sinergi dengan Kodim 1011/Klk

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas memperkuat sinergitas dengan Kodim 1011/Klk melalui kunjungan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Makodim 1011/Klk, Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (5/10/2026).

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Kapuas, didampingi Kapolres Pulang Pisau, AKBP Muhammad Aminuddin beserta jajaran, hadir memberikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada keluarga besar TNI, khususnya Kodim 1011/Klk.

Kunjungan tersebut ditandai dengan penyerahan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan. Rombongan Polres Kapuas dan Polres Pulang Pisau disambut Dandim 1011/Klk beserta jajaran.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, mengatakan momentum HUT ke-81 TNI menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Atas nama keluarga besar Polres Kapuas, kami mengucapkan Dirgahayu TNI ke-81. Semoga TNI semakin kuat, profesional dan selalu dekat dengan masyarakat serta semakin solid bersama Polri dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Rina.

Menurutnya, sinergitas TNI-Polri tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga melalui komunikasi dan koordinasi yang terus dibangun.

"TNI dan Polri adalah dua institusi yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan. Dengan komunikasi, kekompakan dan kebersamaan yang kuat, kami yakin berbagai tantangan di wilayah dapat kita hadapi bersama,” tambahnya.

Rina menegaskan, soliditas TNI-Polri di tingkat wilayah menjadi salah satu modal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara kedua institusi terus terjaga sehingga mampu mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat komitmen bersama Polres Kapuas, Polres Pulang Pisau, dan Kodim 1011/Klk dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (maya/jp).

Minggu, 04 Oktober 2026

Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menindak 22 pelanggar dalam patroli dan penertiban lalu lintas yang menyasar aksi balap liar, pengendara ugal-ugalan, serta kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penindakan berlangsung Sabtu (3/10/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai di sejumlah wilayah hukum Polres Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kegiatan melibatkan Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, dan personel Satlantas Polres Kapuas. Petugas menerapkan pola hunting system dengan melakukan patroli dan menindak langsung pengguna jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Selain balap liar dan perilaku berkendara yang membahayakan pengguna jalan lain, petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong.

Dari hasil penindakan, sebanyak 22 pelanggar dikenai tilang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, mengatakan penindakan merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Penindakan ini diharapkan dapat menciptakan wilayah hukum Polres Kapuas yang bebas dari aksi balap liar, pengendara ugal-ugalan serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya. 

AKP Aries Gunawan mengimbau masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. (fah/jp).

Senin, 28 September 2026

Polres Kapuas Gencarkan Sosialisasi Narkoba, Edukasi Karhutla dan Berbagi Sembako di Selat Utara

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas melalui Satuan Reserse Narkoba menggencarkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut dirangkai dengan edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembagian sembako kepada warga, Senin (28/9/2026).

Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Kelurahan Selat Utara yang juga menjadi Posko Kampung Bebas dari Narkoba. Kegiatan diikuti lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta warga setempat.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melali Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki pengetahuan yang memadai mengenai jenis narkoba, bahaya terhadap kesehatan, dampak sosial, serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

"Pencegahan narkoba membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk menjaga keluarga dan lingkungan dari ancaman narkotika serta berani melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” kata AKP Budi Utomo.

Ia menambahkan, keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkotika, khususnya terhadap generasi muda.

Dalam kesempatan yang sama, personel Satresnarkoba Polres Kapuas memberikan edukasi mengenai pencegahan karhutla.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan.

Warga juga didorong untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla, antara lain dengan menjaga kondisi lahan, melakukan langkah pencegahan dini, serta mendukung keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA).

"Karhutla harus dicegah sejak dini. Kami mengajak masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran,” ujar AKP Budi.

Tak hanya memberikan penyuluhan, Polres Kapuas juga menunjukkan kepedulian sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga yang hadir.

Pembagian sembako tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan membangun kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polres Kapuas mendorong masyarakat Kelurahan Selat Utara untuk semakin aktif mengambil bagian dalam pencegahan narkoba dan karhutla serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. (zi/jp). 

Sabtu, 26 September 2026

Kapolres Kapuas Pimpin Pemadaman Karhutla di Muara Dadahup, Api Berhasil Dikendalikan

KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari turun langsung memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Area Sapundu, Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Sabtu (26/9/2026). Berkat respons cepat dan sinergi personel gabungan, api berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pembasahan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Penanganan karhutla tersebut dilakukan setelah Tim Pos Lapangan (Poslap) Kapuas Murung menerima informasi adanya titik api di wilayah tersebut. Sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolres Kapuas terlebih dahulu melakukan pengecekan Poslap sekaligus memimpin apel dan memberikan arahan kepada personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

Mendapat informasi mengenai titik api di Area Sapundu, Kapolres bersama personel Polres Kapuas dan Tim Poslap segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, Kapolres memimpin langsung proses pemadaman dan pembasahan bersama personel gabungan.

Pemadaman melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kapuas Murung. Tim menggunakan cairan X-Fire dalam proses pemadaman untuk membantu mempercepat penanganan api sekaligus mengantisipasi potensi munculnya kembali bara.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, personel Poslap Kapuas Murung melanjutkan proses pembasahan di area terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali dan meluas.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, menegaskan penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas sektor agar api dapat segera dikendalikan sebelum meluas.

"Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama. Begitu ada informasi mengenai titik api, kita harus bergerak cepat agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Rina.

Selain memimpin penanganan di lokasi, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan bersama Camat Kapuas Murung, Kapolsek Kapuas Murung, dan Danramil Kapuas Murung.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Tim Poslap agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Rina. 

Rina mengatakan, patroli dan pemantauan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan karhutla.

"Kami tidak ingin menunggu api membesar. Pencegahan dan deteksi dini adalah kunci. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, MPA, dan masyarakat harus terus diperkuat,” jelasnya.

Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polres Kapuas bersama seluruh unsur terkait terus melakukan patroli, pemantauan, serta penanganan karhutla sebagai upaya mencegah kebakaran meluas dan menjaga keselamatan masyarakat. (fah/jp). 

Kapolres Kapuas Dampingi Gubernur Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla

KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah ke Kabupaten Kapuas, Sabtu (26/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, pemerintah provinsi menyalurkan bantuan sosial dan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kunjungan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Kecamatan Kapuas Timur, kemudian berlanjut ke Kecamatan Pulau Petak, Selat, dan Basarang.

Di Kecamatan Kapuas Timur, sebanyak 1.000 paket sembako dibagikan gratis kepada masyarakat. Setiap paket terdiri atas beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 2 liter. Pemerintah juga menyalurkan 4.000 liter air bersih.

Bantuan serupa diberikan di Kecamatan Pulau Petak berupa 500 paket sembako gratis dan 4.000 liter air bersih.

Sementara di Kecamatan Selat, pemerintah menyerahkan secara simbolis 3.000 paket sembako program tebus murah dengan harga Rp10.000 per paket. Paket tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum, P3K paruh waktu, petugas kebersihan, tenaga outsourcing, dan PJLP.

Pada kegiatan yang sama, penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) memperoleh bantuan tunai sebesar Rp250.000 per orang. Bantuan tersebut diberikan kepada 360 penerima di Kecamatan Selat, 185 penerima di Kapuas Hilir, 158 penerima di Basarang, dan 1.185 penerima di Pulau Petak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan 500 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas dengan harga Rp22.000 per tabung sesuai ketentuan. Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas turut membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan di Kecamatan Basarang. Sebanyak 500 paket sembako dibagikan kepada masyarakat. Setiap paket berisi beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Selain itu, disalurkan pula 5.000 liter air bersih.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, mengatakan kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian kunjungan dan penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Polres Kapuas siap mendukung setiap langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak karhutla. Kami juga memastikan kegiatan berjalan aman sehingga bantuan dapat diterima masyarakat dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Rina.

Selain pengamanan, Polres Kapuas mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama dengan tidak membuka lahan menggunakan metode pembakaran.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.

AKBP Rina menegaskan, penanganan dan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, hingga berbagai unsur terkait.

"Polri bersama pemerintah daerah, TNI, dan seluruh unsur terkait akan terus bersinergi dalam penanganan karhutla. Namun, pencegahan akan jauh lebih efektif apabila masyarakat turut berperan aktif,” tambahnya.

Kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Rombongan selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Pulang Pisau untuk agenda kunjungan kerja berikutnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah dan aparat dalam penyaluran bantuan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, termasuk warga yang terdampak karhutla. (fah/jp).

Kamis, 24 September 2026

Gunakan X-Fire, Kapolres Kapuas Pimpin Pemadaman Karhutla di Sei Pasah

KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari turun langsung memimpin pemadaman dan pembasahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah RT. 05, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kamis (24/9/2026) siang.

Karhutla terdeteksi pada lahan seluas sekitar 3 hektare yang didominasi semak belukar dengan kondisi tanah gambut kering. Petugas bergerak cepat untuk mengendalikan api sekaligus mencegah munculnya kembali titik api.

Dalam proses pemadaman dan pembasahan, personel gabungan menggunakan cairan X-Fire untuk membantu mempercepat pemadaman dan mengurangi potensi api kembali menyala di lahan gambut.

Pemadaman melibatkan personel TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Posko Karhutla Polres Kapuas. Kekuatan personel terdiri atas 5 anggota TNI, 5 personel Polsek Kapuas Hilir, 4 anggota MPA Kecamatan Kapuas Hilir, 4 anggota MPA Sei Asam, 6 anggota MPA Sei Pasah, dan 10 personel Posko Karhutla Polres Kapuas.

Kondisi medan menjadi tantangan tersendiri. Akses menuju lokasi titik api cukup sulit, sementara tidak tersedia sumber air di sekitar lokasi. Keterbatasan peralatan dan jumlah personel turut memengaruhi proses penanganan.

Untuk menjangkau titik api yang sulit dilalui kendaraan roda empat, petugas memanfaatkan kendaraan roda dua. Personel kemudian melakukan pemadaman sekaligus pembasahan secara menyeluruh pada area yang terdampak.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, mengatakan kecepatan dan sinergi seluruh unsur menjadi faktor penting dalam penanganan Karhutla, terutama di lahan gambut yang mudah kembali terbakar dalam kondisi kering.

"Kami turun langsung untuk memastikan titik api dapat segera ditangani. Kondisi lahan gambut yang kering harus menjadi perhatian karena api berpotensi kembali muncul apabila tidak dilakukan pembasahan secara maksimal. Karena itu, selain pemadaman, kami juga melakukan pembasahan dan menggunakan X-Fire untuk membantu mengendalikan api,” ujar AKBP Rina.

Ia mengapresiasi keterlibatan personel TNI, Polri, MPA, dan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.

"Penanganan Karhutla bukan hanya tugas satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama agar api tidak meluas dan masyarakat maupun lingkungan sekitar tetap aman,” katanya.

Berkat respons cepat dan kerja sama tim di lapangan, pemadaman dan pembasahan selesai sekitar pukul 15.35 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, personel kembali memastikan area terdampak telah dibasahi guna meminimalkan potensi munculnya kembali titik api.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan keberadaan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla. (fah/jp).

Minggu, 20 September 2026

Patroli Tengah Malam, Satlantas Polres Kapuas Tilang 10 Pelaku Balapan Liar

KUALA KAPUAS- Aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan di Kuala Kapuas menjadi sasaran patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, Sabtu (19/9/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, polisi menindak 10 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Patroli berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian petugas, di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut melibatkan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kapuas, Kanit Gakkum, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Selain mengantisipasi aksi balapan liar, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas dan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan mengatakan, patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah kegiatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dalam patroli itu, petugas memberikan tindakan berupa tilang terhadap 10 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas berupa balapan liar.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kapuas mengedepankan langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya aktivitas balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. (fah/jp). 

Kamis, 17 September 2026

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Kapuas Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar bakti kesehatan berupa donor darah serta pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Tingang Menteng Panunjung Polres Kapuas, Kamis (17/9/2026). Bakti kesehatan tersebut melibatkan petugas Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dan personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kapuas.

Sebanyak 45 peserta mengikuti pemeriksaan untuk donor darah. Dari jumlah tersebut, 32 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya. Sementara 13 peserta lainnya tidak dapat melakukan donor karena hasil pemeriksaan menunjukkan kadar hemoglobin rendah dan tekanan darah tinggi.

Selain donor darah, layanan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis diikuti 57 orang.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, bersama para pejabat utama dan personel Polres Kapuas, Pj Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas, serta komunitas ojek online.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan mengatakan, bakti kesehatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71," ujar Aries.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kapuas turut mendorong kepedulian terhadap kesehatan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. (fah/jp). 

Selasa, 15 September 2026

Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas Buka Layanan Publik 24 Jam

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Melalui pengumuman standar pelayanan terbaru, Polres Kapuas memastikan bahwa seluruh layanan kepolisian di bidang penanganan tindak pidana narkoba dapat diakses selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya (gratis).

Langkah ini diambil untuk memperketat ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjamin kepastian hukum dan transparansi penanganan perkara di wilayah hukum Polres Kapuas.

Terdapat empat fokus utama dalam layanan publik Satresnarkoba Polres Kapuas, yakni:

1. Penerimaan Informasi Penyalahgunaan Narkoba : Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika secara langsung ke ruang Satresnarkoba atau melalui layanan call center 110 (bebas pulsa), Instagram `@satresnarkoba_kapuas`, serta email `narkoba.kps@gmail.com`. Kerahasiaan identitas dan keamanan pelapor dijamin penuh oleh undang-undang.
2. Penyidikan dan Penyelidikan Transparan : Seluruh proses penegakan hukum dari tingkat pengguna hingga sindikat pengedar dilakukan berdasarkan bukti sah yang sesuai dengan hukum acara pidana tanpa pungutan biaya.
3. Layanan SP2HP Online : Guna memastikan keterbukaan informasi, penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor maupun keluarga tersangka, yang juga dapat diakses daring melalui portal resmi `[https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/](https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/)`.
4. Fasilitasi Narasumber Edukasi : Sekolah, instansi, maupun komunitas yang membutuhkan sosialisasi pencegahan narkoba dapat mengajukan permohonan narasumber secara gratis dengan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Kapuas tembusan Kasatresnarkoba.

Melalui moto "Melayani Dengan Hati, 3B : Bekerja, Beraksi, Berinovasi", Satresnarkoba Polres Kapuas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika. (fah/jp). 

Minggu, 13 September 2026

Satlantas Polres Kapuas Tindak 14 Pengendara, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu menindak 14 pengendara yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan penertiban di kawasan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (13/9/2026).

Penindakan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut menyasar pengendara yang diduga terlibat aksi balap liar serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

 Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sistem hunting untuk menemukan dan menindak langsung pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan melibatkan Kapolsek Kapuas Hulu, Kaurbinopsnal Satlantas Polres Kapuas, personel Polsek Kapuas Hulu, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari  melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Penindakan ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata Aries.

Menurutnya, kepolisian juga terus mendorong terciptanya wilayah hukum Polres Kapuas yang tertib lalu lintas, termasuk bebas dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Satlantas Polres Kapuas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (fah/jp). 

Sabtu, 12 September 2026

Cegah Narkoba Masuk Kampus, Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Mahasiswa Baru STIE Kuala Kapuas Berkomitmen

KUALA KAPUAS- Komitmen mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus diperkuat mahasiswa baru STIE Kuala Kapuas. Mereka mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Kapuas sekaligus menandatangani komitmen untuk tidak menggunakan narkotika.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kampus STIE Kuala Kapuas, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kapuas dalam membentengi generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Kapuas mengedukasi mahasiswa mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaannya, serta risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan.

Tak hanya dampak kesehatan dan sosial, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi orang yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pemahaman tersebut dinilai penting agar mahasiswa mengetahui risiko yang dapat muncul sebelum terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Penandatanganan komitmen menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Melalui komitmen itu, mahasiswa diajak mengambil sikap tegas untuk menjauhi narkotika sekaligus ikut menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Personel Satresnarkoba juga mengingatkan mahasiswa agar berani mengatakan “tidak” terhadap narkoba, bijak dalam memilih pergaulan, serta segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Para mahasiswa baru mengikuti kegiatan dengan tertib dan antusias. Edukasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman pribadi, tetapi juga mendorong mahasiswa menjadi bagian dari upaya pencegahan narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, menegaskan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi, terutama kepada generasi muda yang menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

AKP Budi berharap kesadaran mahasiswa untuk menjauhi narkotika semakin kuat sehingga tercipta generasi muda yang sehat, berprestasi, dan memiliki masa depan tanpa narkoba. (fah/jp). 

Kamis, 10 September 2026

Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Siswa SMAN 1 Kapuas Hilir

KUALA KAPUAS- Maraknya ancaman narkotika di lingkaran remaja disikapi serius oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas. Guna memperkuat benteng pertahanan generasi muda, jajaran kepolisian menggelar sosialisasi edukatif di halaman SMAN 1 Kapuas Hilir, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan ini dirancang untuk mengikis potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sejak dari bangku sekolah.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menegaskan bahwa edukasi langsung ke sekolah menjadi langkah krusial dalam memutus rantai peredaran narkotika. 

Jajarannya ujar AKP Budi Utomo, tidak hanya mengenalkan jenis-jenis narkotika, tetapi juga memaparkan dampak fatalnya terhadap kesehatan, karier, hingga ancaman pidana yang mengintai.

"Para siswa didorong untuk berani menolak tegas segala bentuk tawaran narkoba, selektif dalam bergaul, serta sigap melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi peredaran di lingkungan mereka,” tegas AKP Budi Utomo.

Ratusan pelajar tampak antusias menyimak materi interaktif yang disampaikan personel. Lewat kegiatan ini, Polres Kapuas berkomitmen mencetak generasi muda yang sadar hukum, berprestasi, dan sepenuhnya bersih dari cengkeraman narkoba. (fah/jp). 

Minggu, 06 September 2026

Balap Liar Diburu, 19 Kendaraan Ditilang Satlantas Polres Kapuas

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menindak aksi balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah ruas jalan Kota Kuala Kapuas, Sabtu (5/9/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 unit kendaraan ditilang. 

Penindakan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Petugas menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan aksi balap liar, yakni Jalan Pemuda, Jalan A. Yani, dan Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Penindakan dilakukan dengan sistem hunting. Personel Satlantas menyasar pengendara yang diduga melakukan aksi balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sebanyak 19 unit kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran dikenakan sanksi tilang. Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran di wilayah Kota Kuala Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Selain menekan angka kecelakaan, penindakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan Kuala Kapuas yang bebas dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Kegiatan penindakan melibatkan Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, Kanit Turjagwali Satlantas, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Ia menegaskan pentingnya upaya kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.

Penindakan secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus mencegah aksi balap liar dan penggunaan kendaraan dengan spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan di wilayah hukum Polres Kapuas. (fah/jp).

Sabtu, 15 Agustus 2026

Satresnarkoba Polres Kapuas Gencarkan Kampanye Antinarkoba Lewat Lomba Yel-Yel HUT ke-81 RI

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan edukatif dan kreatif. Salah satunya diwujudkan dengan menggelar Lomba Yel-Yel Anti Narkoba dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan tersebut dipusatkan di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (Bersinar), Kantor Kelurahan Selat Utara. Sebanyak delapan tim yang terdiri dari perwakilan RT, sekolah, dan pemuda mengikuti lomba tersebut.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah Satresnarkoba Polres Kapuas dalam mengedukasi masyarakat agar semakin sadar terhadap bahaya narkotika.

"Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, kami mendorong kegiatan positif yang dapat membangun keberanian masyarakat untuk menyatakan sikap tegas menolak narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan untuk menanamkan semangat nasionalisme sekaligus memperkuat komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Dalam perlombaan tersebut, peserta menyampaikan pesan antinarkoba melalui yel-yel yang mengedepankan kreativitas, kekompakan, semangat kebangsaan, dan ajakan menjauhi narkotika. Antusiasme peserta dan masyarakat turut menunjukkan dukungan terhadap upaya pencegahan narkoba di lingkungan Kelurahan Selat Utara.

Dewan juri menilai penampilan peserta berdasarkan sejumlah kriteria, yakni kekompakan, kejelasan pesan antinarkoba, ekspresi dan kreativitas, serta semangat kebangsaan.

Hasilnya, Tim RT. 09 keluar sebagai Juara I dengan nilai 240. Tim RT. 07 meraih Juara II dengan nilai 235, disusul Tim RT. 04 sebagai Juara III dengan nilai 205. Sementara Tim RT. 11 meraih Juara Harapan dengan nilai 175.

AKP Budi Utomo menegaskan, Satresnarkoba Polres Kapuas akan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba, terutama melalui kegiatan yang menyentuh langsung lingkungan masyarakat dan generasi muda.

"Kami ingin pesan antinarkoba tidak hanya disampaikan oleh kepolisian, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat. Lingkungan yang bersih dari narkoba harus dibangun melalui kepedulian dan komitmen bersama,” tegasnya.

Selain menjadi sarana kampanye antinarkoba, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Selat Utara. 

AKP Budi menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membangun daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika. (fah/jp). 

Jumat, 14 Agustus 2026

Polres Kapuas Perkuat Kampung Tangguh Bebas Narkoba Lewat Lomba Yel-Yel HUT ke-81 RI

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas melalui Satuan Reserse Narkoba terus memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya melalui perlombaan yel-yel Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba yang digelar di Desa Anjir Mambulau Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Jum'at (14/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

Perlombaan diikuti perwakilan warga dan RT dari wilayah Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, anak-anak sekolah, guru PAUD, serta ibu-ibu PKK. Peserta menyampaikan pesan-pesan antinarkoba melalui yel-yel yang kreatif dan penuh semangat.

Pesan yang disampaikan tidak hanya mengajak masyarakat menjauhi narkoba, tetapi juga mendorong penguatan persatuan, kepedulian sosial, serta terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin pesan pencegahan narkoba dapat disampaikan dengan cara yang menarik sehingga mudah diterima masyarakat. Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya tugas kepolisian," ujar AKP Budi Utomo.

Ia menambahkan, keberadaan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Dalam perlombaan tersebut, penilaian dilakukan berdasarkan kekompakan, kreativitas, semangat dan ekspresi, kesesuaian tema, serta artikulasi dan kekuatan suara.

Polres Kapuas berharap kegiatan serupa dapat semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Upaya tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polres Kapuas untuk terus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba melalui pendekatan edukasi serta pemberdayaan masyarakat. (fah/jp). 

Kamis, 13 Agustus 2026

Raih Juara II KBDN, Dirresnarkoba Polda Kalteng Apresiasi Polres Kapuas

KUALA KAPUAS- Prestasi Polres Kapuas meraih juara II Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 mendapat apresiasi dari Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo menghadap Dirresnarkoba Polda Kalteng di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2026). Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum untuk melaporkan langsung capaian Polres Kapuas dalam pembinaan program KBDN.

Dirresnarkoba Polda Kalteng menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Polres Kapuas meraih posisi juara II. Pencapaian tersebut dinilai menjadi bukti adanya upaya serius dalam membangun lingkungan masyarakat yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Namun, prestasi tersebut tidak boleh berhenti pada capaian perlombaan. Jajaran Polres Kapuas diminta menjaga konsistensi program pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah binaan.

Dirresnarkoba juga mendorong agar berbagai inovasi yang telah diterapkan dalam program KBDN terus dikembangkan. Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah binaan, tetapi juga dapat menjadi contoh dan ditularkan ke wilayah lain.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, menyatakan bahwa apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus memperkuat program pencegahan narkoba berbasis masyarakat.

"Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pembinaan dan menjaga keberlanjutan program Kampung Bebas dari Narkoba,” ujar AKP Budi Utomo.

Polres Kapuas berkomitmen menjadikan KBDN sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. (fah/jp). 

Rabu, 12 Agustus 2026

Polres Kapuas Sabet Dua Juara II Nasional, Kampung Bebas Narkoba dan Ketahanan Pangan

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas meraih dua prestasi nasional dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Dua penghargaan tersebut masing-masing Juara II Lomba Kampung Bebas dari Narkoba dan Juara II Lomba Ketahanan Pangan Polri Kategori Inovasi Tingkat Polres Kluster II.

Penghargaan itu diterima Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., dalam acara Awarding Day Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Gedung Tri Brata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026) malam.

Raihan dua penghargaan tersebut menempatkan Polres Kapuas sebagai salah satu satuan kewilayahan yang berhasil menunjukkan inovasi dan komitmen dalam mendukung program prioritas Polri, khususnya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penguatan ketahanan pangan.

Prestasi tersebut juga tidak lepas dari sinergi Polres Kapuas dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas, TNI, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menjalankan program Kampung Bebas dari Narkoba dan ketahanan pangan.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Polres Kapuas mampu meraih dua penghargaan tingkat nasional tersebut.

"Penghargaan ini bukan hanya milik Polres Kapuas, tetapi merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh personel, pemerintah daerah, TNI, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah mendukung program Kampung Bebas dari Narkoba dan ketahanan pangan di Kabupaten Kapuas,” ujar Rina, Rabu (12/8/2026). 

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajaran Polres Kapuas untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Capaian ini menjadi penyemangat bagi Polres Kapuas untuk terus berinovasi dan bekerja lebih baik. Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan narkoba serta mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Acara Awarding Day turut dihadiri Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Menteri Pertanian, Menteri Pemuda dan Olahraga, Wakapolri, Irwasum Polri, para pejabat utama Mabes Polri, serta para pemenang lomba dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Rina berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kapuas untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, serta memiliki ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Dua penghargaan nasional itu menjadi kado istimewa bagi Polres Kapuas pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menegaskan komitmen jajaran Polres Kapuas untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan serta pengabdian terbaik kepada masyarakat. (fah/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes